MENGENAL KEAGAMAAN YANG ADA DI INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang kita ketahui memiliki beragam suku, kebudayaan, dan kepercayaan. Setiap kepercayaan sendiri memiliki perbedaan antara satu sama lain yang membuat seringkali memunculkan perbedaan pendapat antara satu kepercayaan dengan kepercayaan lainnya.
Di Indonesia sendiri, terdapat enam agama yang sudah diakui dan hidup berdampingan dalam lingkungan masyarakat dengan menghargai nilai yang dianut satu sama lain. Enam agama yang sudah diakui di Indonesia adalah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Agama merupakan tata kaidah yang berkaitan erat dengan kegiatan spiritual seseorang. Kemudian agama dapat dikatakan sebagai ajaran yang menghubungkan antara manusia dengan Tuhan. Agama juga kerap disebut sebagai sistem yang mengatur peribadatan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang MahaDi Indonesia sendiri, agama telah menjadi satu bagian penting dalam menjalani kehidupan. Mayoritas penduduk Indonesia menganut suatu agama yang nantinya akan tertulis di dalam kartu identitas.Status agama menjadi suatu hal yang wajib diisi dalam kartu identitas, tidak peduli seberapa taat seseorang dalam melakukan peribadatan suatu agama. Indonesia sebagai negara demokratis memiliki konstitusi yang menjamin kebebasan beragama kepada semua orang.Hal tersebut diperkuat dengan pasal 28E ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya”. Status keagamaan di Indonesia sudah diajarkan dan diterapkan sedini mungkin. Mengapa? Karena hal tersebut tertuang dalam sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Gmbr postingannya bagus.
BalasHapus